MANOKWARI, KOMPAS.TV - Pelantikan Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat, berlangsung di Auditorium Gedung PKK Provinsi Papua Barat, oleh wakil menteri dalam negeri, Kamis (09/11/2023).
29 anggota MRPB merupakan keterwakilan dari tiga unsur yakni agama, adat dan perempuan, mereka dituntut untuk mampu menjalankan tugas sebagai representasi dari Orang Asli Papua. Sekaligus bekerjasama dengan pemerintah daerah setempat.
Sebelumnya wakil menteri dalam negeri republik indonesia juga telah melantik 34 orang anggota Majelis Rakyat Papua periode 2023-2028, yang sempat tertunda kurang lebih 7 bulan.
Wempi Wetipo menyebut, enam orang anggota MRP pokja agama belum dapat dilantik karena bertentangan dengan Perdasi nomor 5 Tahun 2023 pasal 1,2 dan 3 yang menegaskan bahwa anggota MRP harus orang asli Tabi dan Saireri. Sementara enam orang ini berasal dari wilayah Papua Pegunungan. Sementara dua orang lainnya yakni, Orpa Nari dan Benny Sweni tak bisa dilantik karena keduanya terlibat dalam kelompok penolak otonomi khusus pada tahun lalu.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/459816/ini-pesan-wamendagri-usai-melantik-anggota-mrp-papua-papua-barat