LAMPUNG, KOMPAS.TV - Beginilah detik-detik saat Unit IV Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel membekuk 5 tersangka perampokan toko emas di sebuah penginapan 2 lokasi yakni Provinsi Bengkulu dan Sumatera Barat.
Baca Juga Perkara Lahan, Warga Diduga Dianiaya Keamanan Perusahaan di https://www.kompas.tv/regional/459714/perkara-lahan-warga-diduga-dianiaya-keamanan-perusahaan
Kelima tersangka sebelumnya beraksi merampok emas di sebuah toko di Kabupaten Pali, Sumatera Selatan.
Dari kelima tersangka, satu diantaranya berperan sebagai penadah emas dan juga pelebur emas menjadi kepingan. Sementara satu diantaranya seorang residivis yang menjadi otak perampokan.
Dari hasil penangkapan, polisi menemukan barang bukti 9 keping emas seberat 1,5 kilogram, uang tunai 24 juta rupiah, sepeda motor dan 2 pucuk senjata api rakitan beserta amunisinya.
Pemilik toko emas korban perampokan mengapresiasi polisi atas ditangkapnya para tersangka.
Ia juga menyebut total kerugian dari aksi perampokan yang dialaminya mencapai 2 miliar rupiah.
Saat ini para tersangka masih diperiksa dan ditahan di Polda Sumsel serta terancam hukuman 12 tahun penjara.
#perampokan #emas #residivis
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/459715/detik-detik-perampok-emas-dibekuk-polisi-di-penginapan