Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menjatuhkan sanksi teguran kepada Kepada Ketua MK Anwar Usman dan 8 hakim terlapor lainnya. Hal ini berkaitan dengan laporan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim soal putusan batas usia Capres Cawapres 40 tahun atau punya pengalaman jadi kepala daerah.