https://www.riauonline.co.id/kota-pekanbaru/read/2023/11/06/tak-bayar-pajak-dan-rugikan-negara-rp-8-komisaris-cv-pms-siap-dimejahijaukan
Komisaris CV PMS, J ditahan dan siap dimejahijaukan oleh penyidik di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Riau.
J diduga tidak membayar pajak yang telah ditetapkan dan merugikan keuangan negara hingga Rp 8 miliar lebih.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Imran Yusuf mengungkapkan J dalam kurun waktu Februari-Juli 2019 melalui CV PNS tidak menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa PPN.
"Pelaku inisial J ini sengaja tidak melaporkan SPT dan tidak menyetor pajak hingga menyebabkan kerugian Rp 8 miliar lebih," ujar Imran, Senin, 6 November 2023.
Selanjutnya, penyidik DJP Riau melakukan penahanan kepada J dan berkas dinyatakan lengkap (P-21) dan siap disidang di pengadilan.
Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)
#Pajak #CVPMS #TakBayarPajak
Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.
Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU
Jangan lupa subscribe yaa..
Follow Juga akun Sosial Media kami
https://www.facebook.com/RiauOnlin
https://twitter.com/red_riauonline
https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id
https://www.tiktok.com/@riauonline1
https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR
https://sck.io/u/j3hlxrGg