MALANG, KOMPAS.TV - Bakal Cawapres PDIP, Mahfud MD enggan berkomentar banyak jelang putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terkait dugaan pelanggaran etik Hakim MK dalam memutuskan syarat batas usia Capres-Cawapres.
"Nanti nunggu Pak Jimly dahulu, tidak boleh berpendapat juga," ungkap Bakal Cawapres PDIP, Mahfud MD pada Sabtu, (4/11/2023).
"Saya mendukung Pak Jimly dan para akademisi serta pecinta konstitusi dan demokrasi demi keberadaban demokrasi kita," lanjutnya.
Rencananya Majelis Kehormatan MK akan membacakan putusan pada Selasa, (7/11/2023).
Baca Juga Kata Sekjen PDIP Hasto Jelang Putusan MKMK Terkait Dugaan Pelanggaran Etik Anwar Usman dkk di https://www.kompas.tv/video/457917/kata-sekjen-pdip-hasto-jelang-putusan-mkmk-terkait-dugaan-pelanggaran-etik-anwar-usman-dkk
#mahfudmd #majeliskehormatanmk #mk
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/457949/komentar-mahfud-jelang-putusan-majelis-kehormatan-mk-soal-dugaan-pelanggaran-etik-anwar-usman-dkk