Juru Bicara Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara (Satgas PPU) Pemprov DKI Jakarta, Ani Ruspitawati menyebutkan pihaknya akan melakukan formulasi terkait pemberian sanksi bagi masyarakat yang terjaring razia uji emisi dan kendaraannya tidak memenuhi ambang batas emisi yang sudah ditetapkan.