MAKASSAR, KOMPAS.TV - Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi terkait usulan hak angket terhadap mahkamah konstitusi yang disuarakan oleh anggota DPR RI
Hal ini di ungkapkan Menko Polhukam Mahfud MD usai kegiatan ngopi sambil berdiskusi mengenai mewujudkan pemilu damai, adil jujur dan bermartabat bersama puluhan anak muda di kota Makassar pada Rabu (1/10) Malam.
Mahfud sampaikan serahkan semua terkait hal tersebut ke DPR. Ia mengatakan tidak boleh mengomentari mengenai apa yang mau dilakukan DPR.
Sebelumnya anggota DPR RI Masinton Pasaribu mengusulkan hak angket terhadap mahkamah konstitusi lantaran menilai telah terjadi tragedi konstitusi dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi tentang batas usia calon presiden dan calon wakil presiden.
Usulan tersebut disampaikan Masinton saat rapat paripurna DPR ke 8 masa persidangan II tahun 2023-2024.
Video Editor: Firmansyah
#hakangket #mahfudmd #masinton
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/457307/respons-mahfud-md-soal-masinton-pdip-usul-hak-angket-mk