AMBON, KOMPAS.TV - Penjabat bupati kabupaten kepulauan Tanimbar. Ditetapkan sebagai tersangka oleh kejaksaan negeri kabupaten kepulauan Tanimbar atas kasus dugaan korupsi surat perintah perjalanan dinas fiktif tahun 2020.
Penetapan tersangka penjabat bupati kabupaten kepulauan Tanimbar. Ruben benharvito mariolkossu. Dan mantan bendahara pengeluaran setda kabupaten kkt. Dilakukan pada 24 oktober 2023. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi surat perintah perjalanan dinas fiktif tahun 2020. Berdasarkan laporan hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara oleh tim auditor kejaksaan tinggi Maluku. Negara mengalami kerugian 1 koma 92 miliar rupiah.
#tersangkasppdfiktif
#penjabatbupati
#korupsi
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/455976/pj-bupati-kepulauan-tanimbar-ditetapkan-tersangka-sppd-fiktif