JAKARTA, KOMPAS.TV - Mahkamah Konstitusi membentuk Majelis Kehormatan MK, untuk mengusut dugaan pelanggaran etik Hakim MK di putusan perkara syarat batas usia capres-cawapres.
Salah satu anggota MKMK Jimly Asshidiqi yang diduga memiliki kedekatan dengan salah satu capres, menegaskan, akan bersikap independen.
Baca Juga Sempat Pesimis dan Katakan Bisa Diatur, Kini Mahfud Sebut MKMK Kredibel di https://www.kompas.tv/nasional/455066/sempat-pesimis-dan-katakan-bisa-diatur-kini-mahfud-sebut-mkmk-kredibel
Mampukah MKMK mengusut dugaan pelanggaran Hakim MK dalam putusan terkait syarat usia capres-cawapres?
KompasTV dalami langkah MKMK mengusut dugaan pelanggaran etik Hakim MK, bersama Ketua PBHI, Julius Ibrani.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/455259/usut-dugaan-pelanggaran-etik-hakim-mk-pbhi-soroti-soal-konflik-kepentingan