Jelang Pemilihan Umum pada Februari 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru gelar sosialisasi menggunakan hak suara saat pemilu.
Sosialisasi digelar di SMA Negeri 5 Pekanbaru, KPU memberikan pemahaman tahapan yang harus dilalui sebelum memasuki Tempat Pemungutan Suara kepada siswa.
Ketua KPU Pekanbaru, Anton Mercianto mengatakan, para calon pemilih pemula harus telah terdaftar di KPU dan berusia 17 tahun di 14 Februari 2024.
Sementara itu, siswa kelas 12, Kalista Adil yang merupakan oemilih pemula mengaku tidak canggung saat nanti menggunakan hak suaranya.
Diharapkan dengan sosialisasi ini, pemilih penula bisa menggunakn hal suaranya dengan baik.
Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)
#Pemilu2024 #KPU #KotaPekanbaru
Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.
Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU
Jangan lupa subscribe yaa..
Follow Juga akun Sosial Media kami
https://www.facebook.com/RiauOnlin
https://twitter.com/red_riauonline
https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id
https://www.tiktok.com/@riauonline1
https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR
https://sck.io/u/j3hlxrGg