VIVA – Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima 7 laporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh hakim MK terkait putusan mengenai batas usia capres dan cawapres di pemilu. Tujuh laporan tersebut bakal diperiksa dan diadili oleh Mahkamah Kehormatan MK (MKMK) yang segera dibentuk oleh MK. (RK-DRP-DA)