MAKASSAR, KOMPAS.TV - Kejaksaan tinggi Sulawesi Selatan menangkap buronan kasus dugaan korupsi dana pengelolaan kelurahan padoang, kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan.
Setelah sempat buron selama sembilan bulan, j-d terduga pelaku korupsi pengelolaan dana kelurahan padoang doangan kabupaten Pangkep tahun 2020-2021, akhirnya di tangkap.
Pelaku di tangkap di area tambang batu pecah, di jalan gunung loli, kota Palu, Sulawesi Tengah. Korban di juga menyelewengkan dana kelurahan sebesar 300 juta lebih.
Sebelumnya, j-d masuk dpo sejak 19 januari 2023 lalu. Pelaku kerap mangkir dari penggilan kejaksaan dan berpindah-pindah tempat saat akan di tangkap.
#kejatisulsel
#korupsi
#buronankoruptor
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/454215/kejati-sulsel-tangkap-buronan-koruptor-dana-kelurahan