Polda Metro Jaya menangkap pengemudi Fortuner hitam yang viral di media sosial karena menghadang pengemudi lain di kawasan Jakarta Utara. Pengemudi berinisial ‘M’ tersebut diketahui bukan anggota kepolisian, namun berprofesi sebagai karyawan swasta dan mendapat plat dinas palsu dari toko online seharga Rp500 ribu.