Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tersangka baru kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida di Pemprov Yogyakarta. KPK menetapkan Ketua Kelompok Kerja Pengadaan Pembangunan Stadion Mandala Krida tahun 2016-2017, Dedi Risdiyanto sebagai tersangka.
KPK menyebut DR berperan menyusun dan membuat tambahan persyaratan teknis dengan mencantumkan tipe mesin yang hanya dimiliki satu perusahaan tertentu. Perbuatan tersangka diduga mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp31,7 Miliar.