BANDA ACEH, KOMPAS.TV - Pihak Kepolisian, Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh, melakukan pendamaian teradap kasus kekerasan yang terjadi di sekolah di Sekolah Modal Bangsa yang dilakukan kakak kelas kepada adik kelas.
Pihak Kepolisian bersama keluarga korban, pelaku dan tim mediasi lainnya, dihadirkan langsung di Polresta Banda Aceh untuk melaksanakan prosesi damai dan melakukan pencabutan laporan Kepolisian.
Proses damai ini disebut restorative justice. Pihak Kepolisian melakukan mediasi untuk kedua belah belah pihak walau sempat kasus ini di tetapkan tersangka. Restorative justice dilakukan karena pertimbangan usia pelaku masih dibawah umur.
Kedepannya diharapkan tidak ada lagi kasus serupa yang terjadi di sekolah serta lingkungan pendidikan. Pihak sekolah dan orang tua juga diharapkan lebih aktif memantau anak anaknya yang sedang menempuh pendidikan.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/453782/kasus-kekerasan-di-sekolah-yang-ditangani-polisi-berakhir-damai