BANDA ACEH, KOMPAS.TV - Kapolda Aceh, memetakan masih ada 2.723 tempat pemungutan suara dengan kategori rawan.
Rawan dan 307 TPS sangat rawan di Aceh. Sedangkan 13.016 TPS masuk dalam kategori kurang rawan. Pemetaan TPS-TPS yang rawan dan sangat rawan dilakukan agar tidak adanya gangguan apapun pada saat hari pemungutan dan penghitungan suara nanti yang di akibatkan pelanggaran maupun kecurangan di TPS.
TPS rawan atau tidak rawan di tetapkan berdasarkan tingkat pengamanan yang dilakukan. TPS kategori rawan, memiliki potensi konflik antar pendukung baik calon legislatif maupun Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden. Polisi juga mengatur pola pengamanan dengan penempatan personil baik Polri, prajurit TNI maupun Linmas pada setiap kategori TPS rawan.
52 ribu lebih personil gabungan dari Polri, TNI dan Linmas di libatkan dalam pengamanan Pemilu 2024 mendatang. Mereka bertugas mengamankan jalannya seluruh tahapan Pemilu di Aceh hingga pelantikan calon terpilih.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/453517/polisi-petakan-tiga-ribu-lebih-tps-rawan-pada-pemilu-2024