Almas Menampik Gugatannya untuk Muluskan Gibran Maju Cawapres

2023-10-19 3

SOLO. KOMPAS.TV - Almas Tsaqibbiru, pemohon gugatan batas usia capres-cawapres mengaku melakukan gugatan tersebut karena ia menggemari sosok Gibran Rakabuming Raka. Almas mengklaim gugatan yang ia buat atas dasar kemauan sendiri bukan intervensi atau paksaan dari pihak manapun.

Menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan gugatannya soal batas usia capres-cawapres 40 tahun dan pengalaman sebagai kepala daerah, Almas menyerahkannya kepada Gibran Rakabuming Raka.

"Gak ada kaitannya dengan Mas Gibran atau apapun, ini murni dariniat saya sendiri, gak ada intervensi pihak manapun. Kalau Langkah selanjutnya kan sudah selesai gugatannya saya gak mau ngotak-ngatik lagi," tutur Almas Tsaqibbiru, mahasiswa UNSA, penggugat.

Almas berharap apa yang sudah ia perjuangkan dengan rekan-rekannya ini tidak hanya bisa digunakan untuk tahun politik 2024. Namun juga bisa dipakai di tahun-tahun selanjutnya agar politik indonesia lebih baik lagi ke depannya.

#gibranrakabumingraka #bacawapres #solo

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/453426/almas-menampik-gugatannya-untuk-muluskan-gibran-maju-cawapres

Free Traffic Exchange