Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan uji materil Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum\nSumber : https://video.sindonews.com/play/87021/partai-perindo-tanggapi-putusan-mk-bermasalah-baik-secara-formil-dan-materil
Baca Juga:
Gibran Tanggapi Putusan MK: Yang Berpeluang Bukan Cuma Saya
https://daerah.sindonews.com/read/1228083/707/gibran-tanggapi-putusan-mk-yang-berpeluang-bukan-cuma-saya-1697526624
--------------------
PHI: Putusan MK Hidupkan Lagi Praktik Nepotisme dan Kolusi
https://nasional.sindonews.com/read/1227717/13/phi-putusan-mk-hidupkan-lagi-praktik-nepotisme-dan-kolusi-1697490625
--------------------
Sikapi Putusan MK, KPU Bakal Ubah Peraturan Terkait Usia Capres dan Cawapres
https://nasional.sindonews.com/read/1227573/12/sikapi-putusan-mk-kpu-bakal-ubah-peraturan-terkait-usia-capres-dan-cawapres-1697461841
--------------------