JAKARTA, KOMPAS.TV - Pada Jumat (13/10), ajudan Ketua KPK diperiksa polisi; delapan jam menjalani pemeriksaan, Ajudan Firli Bahuri yang bernama Kevin Egananta ini hanya bungkam.
Kevin diperiksa soal kasus dugaan pemerasan oleh Pimpinan KPK, kepada Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Penyidik akan kembali memanggil Kevin pada Rabu (18/10) mendatang untuk pemeriksaan tambahan, sekaligus melengkapi bukti-bukti.
Surat perintah dimulainya penyidikan kasus ini juga telah diserahkan ke Kejati DKI Jakarta.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memastikan, tidak ada ancaman terhadap Syahrul Yasin Limpo yang kini berstatus tersangka korupsi di Kementan.
Selain kasus korupsi di Kementan, polisi juga tengah melakukan penyidikan terhadap dugaan pemerasan yang dilakukan Pimpinan KPK.
Wakil Ketua KPK menjamin, penyidikan terhadap Syahrul Yasin Limpo berjalan adil, terbuka, dan profesional.
Baca Juga Usut Kasus Pemerasan Pimpinan KPK, Alexander Marwata: Tak Ada Ancaman ke SYL, Penyidikan Profesional di https://www.kompas.tv/video/452845/usut-kasus-pemerasan-pimpinan-kpk-alexander-marwata-tak-ada-ancaman-ke-syl-penyidikan-profesional
#syahrulyasinlimpo #pimpinankpk #pemerasan
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/452853/8-jam-diperiksa-dan-bungkam-ajudan-firli-bahuri-akan-diperiksa-lagi-oleh-kpk