JAKARTA, KOMPAS.TV - Saat menggeledah Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo pada 28 September 2023 lalu, KPK menyita sejumlah barang bukti.
Di antaranya, uang senilai Rp 30 miliar dan cek sebesar Rp 2 triliun.
Selain itu dokumen keuangan dan pembelian, serta 12 pucuk senjata api.
Komisi Pemberantasan Korupsi terus mendalami kasus dugaan korupsi yang menyeret Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo; termasuk cek Rp 2 triliun.
Cek tersebut tertulis atas nama Abdul Karim Daeng Tompo, tertanggal 28 Agustus 2018.
Juru Bicara Bagian Penindakan KPK, Ali Fikri, telah membenarkan temuan tersebut.
KPK kini akan mengecek apakah cek Rp 2 triliun ini asli atau palsu.
Baca Juga Kata Pakar Hukum TPPU, Yenti Garnasih soal Aliran Dana Korupsi Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo di https://www.kompas.tv/video/451996/kata-pakar-hukum-tppu-yenti-garnasih-soal-aliran-dana-korupsi-eks-mentan-syahrul-yasin-limpo
#kpk #korupsikementan #cek2triliun
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/452843/apa-saja-temuan-kpk-di-rumah-dinas-eks-mentan-syahrul-yasin-limpo