JAKARTA, KOMPAS.TV - Menko Polhukam, Mahfud MD merespons soal desakan mundur kepada Pimpinan KPK yang saat ini tengah diselidiki terkait dugaan kasus pemerasan terhadap Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo.
Mahfud menilai desakan itu adalah hal biasa.
Dia menyerahkan kepada KPK untuk menyikapi desakan itu, karena menurutnya, KPK punya ukuran sendiri terkait hal ini.
Kemarin Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga memeriksa Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar.
Ini adalah pemeriksaan kedua bagi Kapolrestabes Semarang, karena sebelumnya Kombes Irwan pernah diperiksa pada tahap penyelidikan.
Dalam keterangan sebelumnya Kombes Irwan Anwar membantah memberiksan dan melihat sejumlah uang yang diberiksan Syahrul Yasin Limpo ke Pimpinan KPK.
Baca Juga Penyidik Polda Metro Jaya Periksa 11 Saksi untuk Kumpulkan Bukti Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK! di https://www.kompas.tv/video/451611/penyidik-polda-metro-jaya-periksa-11-saksi-untuk-kumpulkan-bukti-dugaan-pemerasan-pimpinan-kpk
#mahfudmd #kpk #pimpinankpk
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/451616/mahfud-md-angkat-bicara-soal-desakan-mundur-pimpinan-kpk