LAMPUNG, KOMPAS.TV - Winda, seorang pegawai swasta di Palembang hanya bisa menangis terisak. Ia menjadi korban penipuan lewat aplikasi tiktok dan shopee. Dan mengadukan kasusnya ke layanan SPKT Polrestabes Palembang dengan membawa barang bukti.
Baca Juga Menolak Dimadu, Seorang Istri Dianiaya Suami di https://www.kompas.tv/regional/451473/menolak-dimadu-seorang-istri-dianiaya-suami
Menurut keterangan korban, awalnya ia mendapat transfer uang sebesar Rp200 ribu dari pelaku, dengan modus komisi menggunakan aplikasi tiktok dan shopee. Setelah itu pelaku meminta korban untuk mengerjakan tugas di aplikasi tiktok dan shopee, dengan syarat mentransfer sejumlah uang kepada pelaku.
Korban yang tergiur mendapat iming-iming uangnya akan kembali dengan nominal lebih besar. Langsung mentransfer beberapa kali dengan total nilai mencapai Rp26,6 juta.
Beberapa jam setelahnya, korban pun baru menyedari dirinya telah menjadi korban penipuan, karena uang yang dijanjikan pelaku tidak kunjung diterima.
Hingga kini, Polrestabes Palembang masih mendalami kasus penipuan ini.
#penipuan #online #uang
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/451475/wanita-tertipu-aplikasi-online-uang-puluhan-juta-raib