Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo mengajukan praperadilan atas status tersangka yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Surat permohonan sidang praperadilan tersebut sudah diterima oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (11/10).