Pengurus Koperasi di Malang Tersangka Korupsi Bantuan UMKM

2023-10-10 23

MALANG, KOMPAS.TV - 2 orang perempuan pengurus koperasi simpan usaha ditetapkan tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Negeri Kota Malang Jawa Timur. Keduanya diduga kuat menggelapkan dana bantuan pinjaman untuk UMKM dari kementerian koperasi.

Kedua tersangka adalah Dewi dan Veronica. Keduanya menjabat sebagai ketua dan bendahara koperasi simpan usaha Montana. Setelah menjalani pemeriksaan, keduanya langsung ditetapkan dan ditahan oleh penyidik Kejari Kota Malang. Penahanan dilakukan selama 20 hari di lapas wanita sukun Malang.

Keduanya diduga melakukan tindak pidana korupsi penyaluran pinjaman dari Kementerian Koperasi dan UMKM. Modusnya, memalsukan atau membuat UMKM fiktif.

Dari 5 miliar dana yang diterima, hanya sebagian yang disalurkan. Sedangkan sisanya digunakan untuk keperluan pribadi. Temuan kasus berawal dari laporan masyarakat. Peristiwanya terjadi pada tahun 2013 namun baru dilaporkan tahun 2022.

Baca Juga Toko Listrik di Jember Terbakar, Api Diduga Dari Korsleting di https://www.kompas.tv/regional/450896/toko-listrik-di-jember-terbakar-api-diduga-dari-korsleting

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 2 dan 3 Undang-undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.



#korupsi #umkm #koperasi

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/450900/pengurus-koperasi-di-malang-tersangka-korupsi-bantuan-umkm

Free Traffic Exchange