Empat Siswa SMK Ditetapkan sebagai Tersangka Penyiraman Air KerasKA

2023-10-10 1

Polsek Kelapa Gading menetapkan 4 orang pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sebagai tersangka kasus penyiraman air keras saat tawuran di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dari 4 pelajar tersebut, 2 diantaranya diketahui masih dibawah umur.