MANADO, KOMPAS.TV- Ditlantas Polda Sulawesi Utara mengumumkan bagi warga Sulawesi Utara untuk segera mengambil kendaraan yang sempat mendapatkan penindakan tilang oleh Polda Sulut dengan membawa bukti kepemilikan kendaraan.
Sebanyak 125 unit kendaraan yang terkena tilang kini akan dikembalikan kepada pemiliknya. Sejumlah kendaraan ini didominasi kendaraan roda dua yang berada di kantor Ditlantas Polda Sulut.
Menanggapi hal ini, Subdit Gakum Ditlantas Polda sulut Mengumumkan bagi warga pemilik kendaraan untuk segera mengambilnya di kantor Ditlantas Polda Sulut.
Warga diminta untuk mengambil kendaraannya masing masing, disertai dengan bukti dokumen kepemilikan berupa BPKB dan STNK.
Dari pantauan kendaraan ini menumpuk di Direktorat Lalulintas Polda Sulut, tidak hanya itu warga juga diimbau untuk terus dapat mematuhi peraturan lalulintas agar terhindar dari bahaya kecelakaan.
#kompastvmanado #ditlantas #poldasulut
Aldy Pascoal Kompas tv Manado
Saksikan Siaran Kompastv :
Chanel 46 UHF
Fb : Kompastv Manado
Yt : Kompastv Manado
Alamat Studio Kompastv Manado
Jl.Anugerah No.08 Kelurahan Winangun
Kecamatan Malalayang, Kota Manado
Sulawesi Utara
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/450841/ditlantas-polda-sulut-kembalikan-125-kendaraan-yang-kena-tilang