Kejari Jakbar Menetapkan 8 Tersangka di Anak Usaha Salah Satu BUMN yang Rugikan Negara Ratusan Miliar

2023-10-09 2

Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat menetapkan 8 tersangka kasus dugaan korupsi yang merugikan negara sebesar Rp236 milliar. Para tersangka diduga terlibat dalam penganggaran fiktif terkait pengadaan barang dan jasa di anak usaha PT Telkom Telstra.