Kejari Jakbar Menetapkan 8 Tersangka di Anak Usaha Salah Satu BUMN yang Rugikan Negara Ratusan Miliar

2023-10-09 2

Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat menetapkan 8 tersangka kasus dugaan korupsi yang merugikan negara sebesar Rp236 milliar. Para tersangka diduga terlibat dalam penganggaran fiktif terkait pengadaan barang dan jasa di anak usaha PT Telkom Telstra.

Free Traffic Exchange