Kejari Jakarta Barat Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Anak Usaha BUMN

2023-10-09 7,921


Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat menetapkan 8 tersangka kasus dugaan korupsi yang merugikan negara sebesar Rp236 milliar. Para tersangka diduga terlibat dalam penganggaran fiktif terkait pengadaan barang dan jasa di anak usaha PT Telkom Telstra.

 

Dari 8 tersangka, diantaranya adalah pejabat di lingkungan PT Telkom Telstra dan pihak swasta. Kejaksaan Negeri juga menyita sejumlah barang bukti seperti uang tunai milliaran rupiah kendaraan, serta sejumlah unit tanah dan bangunan.

 

Kontributor: Miftahul Ghani

Produser: Kristo Suryokusumo