Satuan Polisi Pamong Praja menyegel sembilan tiang fiber optik internet di sejumlah titik di Kota Pekanbaru.
Penyegan dilakulan berdasarkan keluhan masyarakat terhadap keberadaan tiang yang semrawut.
Tiang yang disegel belum memiliki jaringan kabel internet dan masih kosong. Berada di Jalan Slamet dan Jaln Soekarno Hatta, Kecamatan Payung Sekaki.
Penyegan dilakukan untuk mencegah kabel jaringan internet membahayakan warga yang melintas, karena banyak laporan kabel yang kendor dan melintang di jalan.
Kepal Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi mengimbau kepada pemilik tiang yang disegel untuk menunjukkan izin ke kantor Satpol PP Pekanbaru.
Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)
#SatpolPPPekanbaru #SatpolPP #TiangSemrawut
Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.
Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU
Jangan lupa subscribe yaa..
Follow Juga akun Sosial Media kami
https://www.facebook.com/RiauOnlin
https://twitter.com/red_riauonline
https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id
https://www.tiktok.com/@riauonline1
https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR
https://sck.io/u/j3hlxrGg