ACEH UTARA, KOMPAS.TV - Tim gabungan BNN bersama TNI-Polri melakukan pemusnahan ladang ganja seluas 4 hektar di dua lokasi terpisah, yaitu di Desa Teupin Reusep, dan Desa Jurong, Kecamatan Sawang, Aceh Utara.
Sebanyak 16 ribu batang ganja siap panen, di lahan seluas 4 hektar dimusnahkan di dua lokasi penemuan.
Satu persatu tanaman ganja basah seberat 8 ton dimusnahkan dengan cara dicabut dan dibakar petugas.
Tanaman ganja setingga 50 sentimeter hingga 1,5 meter itu ditemukan setelah melakukan penyelidikan sejak sepekan terakhir yang diperkirakan akan panen dalam waktu dekat.
Penemuan ladang ganja tersebut merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh BNN selama sepekan lebih.
Selain itu, petugas juga menemukan ratusan bibit tanaman ganja yang kemudian langsung dimusnahkan.
BNN pun terus melakukan pemusnahan tanaman haram tersebut di Aceh, guna mencegah adanya penyalahgunaan narkotika golongan satu tersebut demi menyelamatkan generasi bangsa.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/449767/bnn-musnahkan-4-hektar-tanaman-ganja