KOMPASTV - Pemerintah resmi mengusulkan agar Pilkada dimajukan. Usulan dari Mendagri, Tito Karnavian ini dinilai guna mencegah daerah mengalami kekosongan kekuasaan. Namun, banyak pihak yang mempertanyakan usulan ini.
Komisi II DPR RI akan membahas usulan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) pilkada Serentak 2024 dari pemerintah.
Adapun pembahasan itu nantinya akan bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
Salah satu muatan dari draf Perppu Pilkada itu adalah memajukan waktu pemungutan suara dari yang sebelumnya digelar November 2024 menjadi September 2024. Diketahui, Pilkada Serentak 2024 telah ditetapkan pada 27 November 2024.
Apakah mungkin usulan ini untuk mengamankan keluarga Jokowi yang akan maju di Pilkada serentak tahun depan?
Saksikan program Dua Arah setiap Jumat pukul 20:30 hanya di KompasTV
Saksikan selengkapnya di link berikut :
https://youtu.be/ZEf0GO3CcWw?si=GgNEVK_Qy5k5cVqj
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/449594/jika-pilkada-2024-dipercepat-apakah-risiko-kegagalan-akan-lebih-tinggi-dua-arah