MEDAN, KOMPAS.TV - Polrestabes Medan, Sumatera Utara akhirnya menetapkan pria koboi yang melepaskan tembakan ke udara di kawasan Percut Sei Tuan sebagai tersangka. Pelaku saat ini telah ditahan.
Seperti inlah aksi koboi seorang pria di Deli Serdang saat melepaskan sebanyak 7 kali tembakan ke udara.
Dengan arogan, pria 46 tahun ini bahkan sempat mengacungkan senjata apinya kepada kerumunan orang yang berada di dalam gudang transportasi.
Ia mengaku terancam saat didatangi sejumlah orang dari Federasi Serikat Pekerja Transport Seluruh Indonesia, untuk mempertanyakan PHK terhadap sopir secara sepihak bahkan tak digaji selama 5 bulan.
Atas perbuatanya, penguasaha material di Jalan Gereja, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan kini terpaksa berurusan dengan polisi.
Ia bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Undang-Undang dengan ancaman 20 tahun penjara.
Kini polisi saat tengah melakukan penyelidikan untuk mencari asal usul senjata api yang digunakan tersangka.
Sementara itu gudang transportasi lokasi aksi koboi tersangka kini dipasangi garis polisi.
Baca Juga Polisi Tangkap 'RS' Pelaku Aksi Koboi dengan Senjata Api di Deli Serdang! di https://www.kompas.tv/video/449499/polisi-tangkap-rs-pelaku-aksi-koboi-dengan-senjata-api-di-deli-serdang
#priakoboi #tembakan #deliserdang
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/449580/pria-koboi-yang-lepaskan-7-tembakan-di-deli-serdang-ditangkap-polisi