JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Mahkamah Konsitusi berjanji segera mengambil keputusan terkait uji materi UU pemilu tentang batas usia capres-cawapres.
Sementara Menko Polhukam menilai MK tidak berwenang membuat keputusan.
Baca Juga UU IKN Disahkan, 'Karpet Merah' Investor Bisa Kuasai Lahan IKN 190 Tahun di https://www.kompas.tv/video/449234/uu-ikn-disahkan-karpet-merah-investor-bisa-kuasai-lahan-ikn-190-tahun
Apa dampaknya jika Mahkamah Konsitusi mengabulkan atau menolak uji materi UU pemilu tentang batas usia capres-cawapres?
Apakah gugatan uji materi ini ditujukan untuk pihak tertentu?
KompasTV bahas bersama Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Nasdem, Saan Mustofa, dan Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/449243/kewenangan-utak-atik-batas-usia-capres-cawapres-di-tangan-mahkamah-konstitusi-ini-kata-ahli