MEDAN, KOMPAS.TV - Fauziah Fadilah menjadi korban penyiksaan oleh sejumlah orang di Malaysia saat pergi melancong sejak (6/09) lalu.
Kini, perempuan asal Kabupaten Langkat, Sumatera Utara itu sudah pulang ke tanah air melalui Bandara Kualanamu.
Ia mengaku kondisinya telah membaik, meski masih trauma.
Sementara menurut kuasa hukum korban, dari ke-14 pelaku penganiayaan sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya, kasus Fauziah terungkap, setelah pelaku mengirimkan video penganiayaan kepada suaminya yang hilang kontak dengan korban pada (7/09) lalu.
Belakangan diketahui motif tindakan tersebut, karena suami korban memiliki masalah utang piutang kepada pelaku.
Baca Juga Lengkap! Begini Proses Hukum Pelaku Penculikan dan Penyisaan WNI di Malaysia di https://www.kompas.tv/video/448832/lengkap-begini-proses-hukum-pelaku-penculikan-dan-penyisaan-wni-di-malaysia
#wni #penganiayaan #malaysia
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/448945/kasus-wni-fauziah-fadilah-dianiaya-di-malaysia-9-pelaku-ditetapkan-sebagai-tersangka