Penyidik Kejagung menggeledah kantor Kementerian Perdagangan Selasa (3/10/2023). Penggeledahan diawali dari sejumlah ruangan yang ada di Gedung 2. Lalu penggeledahan dilanjutkan ke Gedung Utama Kemendag.
Penggeledahan diduga terkait kasus penyalahgunaan wewenang impor gula periode 2015-2023 dalam hal pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga. Kemendag diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah untuk diolah menjadi kristal gula kepada pihak-pihak yang tak berwenang.
Kemendag juga diduga mengizinkan impor melebihi batas kuota maksimal yang dibutuhkan pemerintah.
Reporter : Rani Stones Sanjaya
Produser: Reza Ramadhan