Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pekanbaru memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 64,6 kilogram.
64,6 Kilogram sabu ini disita dari dua orang pelaku yang diduga berperan sebagai kurir jaringan Internasional, inisial SA dan A.
Pemsunahan digelar di depan halaman Mapolresta Pekanbaru. Puluhan kilogram sabu itu dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air mendidih.
"Tim gabungan Polresta Pekanbaru melakukan pengembangan dan penyelidikan adanya peredaran Narkotika jenis sabu di Kota Pekanbaru dengan Jumlah besar," ujar Wakapolda Riau, Brigjen K Rahmadi.
Setelah dilakukan penyelidikan, dicurigai satu unit mobil CRV putih dengan nopol BM 1273 OC membawa beberapa kilogram sabu.
"Saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku A dan SA, ternyata masih ada beberapa bungkus sabu disimpan di rumah SA yang ada di Rumbai," terang Jendral bintang satu ini.
SA menyimpan puluhan kilogram sabu ini dari jaringan asal Malaysia. Saat tim masin melakukan penyelidikan terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
"Polda Riau dan Polresta jajaran terus berkomitmen memberantas peredaran Narkotika di Provinsi Riau dan akan mengejar para pelaku hingga kemana pun," tutupnya.
Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)
#PemusnahanNarkoba #Narkotika #Pekanbaru
Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.
Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU
Jangan lupa subscribe yaa..
Follow Juga akun Sosial Media kami
https://www.facebook.com/RiauOnlin
https://twitter.com/red_riauonline
https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id
https://www.tiktok.com/@riauonline1
https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR
https://sck.io/u/j3hlxrGg