JAKARTA, KOMPAS.TV - KPK terus mengusut dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Sebelumnya, Penyidik KPK menggeledah rumah Dinas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo di kawasan Widya Candra, Jakarta Selatan, tapi saat itu Mentan tak berada di tempat.
Menurut mantan Komisioner KPK, Saut Situmorang, KPK seharusnya segera mengumumkan nama tersangka dan melakukan penahanan supaya tidak menjadi isu liar.
Hal tersebut harus dilakukan KPK karena saat ini adalah tahun politik menjelang Pemilu 2024.
Jika KPK memang belum siap mengumumkan nama tersangka, lebih baik kasus ini ditunda terlebih dahulu karena batas pidana masih lama dan jika ingin mengungkap kasus tersebut masih bisa dilakukan setelah Pemilu 2024.
Senin kemarin KPK juga ikut memeriksa Pengacara, Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang sebagai saksi di kasus dugaan korupsi Kementan.
KPK menyebut keterangan para saksi ini untuk memperjelas dokumen yang ditemukan dalam penggeledahan di Rumah Dinas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, hingga Kantor Kementan.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD menegaskan akan turun tangan, apabila aparat hukum yang mengusut kasus dugaan korupsi Kementerian Pertanian menemukan kesulitan, bahkan jika benar ada indikasi penghalangan dan penghilangan alat bukti.
Baca Juga Jokowi Komentari Isu Menhan Prabowo Tampar dan Cekik Wamentan: Jangan Terima Mentah-Mentah di https://www.kompas.tv/video/444930/jokowi-komentari-isu-menhan-prabowo-tampar-dan-cekik-wamentan-jangan-terima-mentah-mentah
#kpk #kementan #korupsi
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/448759/respons-mahfud-md-soal-dugaan-upaya-penghilangan-bukti-kasus-korupsi-kementan