Kasus penyiraman air keras kembali terjadi di Jakarta Utara. Seorang pelajar kelas 3 SMK berinisial D (18) disiram air keras oleh pelajar SMK dari sekolah lainnya hingga membuat korban mengalami luka bakar.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (27/9/2023) lalu di Jalan Yos Sudarso. Atas kejadian ini, korban mengalami luka bakar serius di wajahnya. Satu terduga pelaku telah diamankan polisi dan terancam hukuman 5 tahun penjara.