Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melaporkan 2 WNI bernama LHF (laki) dan NS (perempuan) telah dibebaskan. Dua WNI itu dibebaskan usai disekap oleh sebuah perusahaan online scam atau penipuan online di Kamboja beberapa waktu lalu.
Pengungkapan bermula saat adanya laporan pengaduan melalui nomor hotline KBRI Phnom Penh, Jumat (22/9).
Reporter: Widya Michella
Produser: Dinda Elita