BLORA, KOMPAS.TV - Bukannya mendidik dengan baik, seorang guru ngaji di sebuah Pondok Pesantren di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, mencabuli santri sesama jenis yang masih di bawah umur.
Pelaku ditangkap setelah korban melapor.
Pelaku diduga mencabuli 3 orang santri, di sejumlah tempat.
Menurut hasil penyelidikan sementara, pelaku menggunakan modus minta dipijat.
Polisi sudah mengumpulkan beberapa barang bukti, berupa pakaian pelaku dan juga korban.
Saat ini, polisi masih mendalami motif pelaku, dan akan melibatkan psikiater untuk memeriksa kejiwaan pelaku.
Baca Juga Modus Melakukan Pengobatan, Oknum Guru Ngaji Cabuli Santriwati di https://www.kompas.tv/regional/431423/modus-melakukan-pengobatan-oknum-guru-ngaji-cabuli-santriwati
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/447400/polisi-tangkap-guru-ngaji-cabuli-santri-di-bawah-umur-di-blora