SEMARANG, KOMPAS.TV - Sebagai bentuk kesiapan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam menyukseskan pemilu serentak tahun 2024 yang aman, tertib dan damai, seluruh ASN di lingkungan Pemprov Jateng menandatangani Pakta Integritas dan pengucapan Ikrar Netralitas Pegawai ASN.
Salah satu isi dari ikrar tersebut adalah ASN diminta untuk menjaga prinsip netralitas dalam melaksanakan fungsi sebagai pelayan publik baik sebelum, saat pelaksanaan dan sesudah pelaksanaan pemilu.
Baca Juga Resmi Jadi Ketua Umum, Kiprah Kaesang dan PSI Akan Diuji di Pemilu 2024 di https://www.kompas.tv/video/446794/resmi-jadi-ketua-umum-kiprah-kaesang-dan-psi-akan-diuji-di-pemilu-2024
Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mengatakan dalam pemilu serentak tahun 2024 pegawai ASN tetap memiliki haknya untuk memilih dan mengikuti perkembangan politik, namun tidak boleh berpolitik praktis.
Sementara itu Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara, Agus Pramusinto mengatakan penandatanganan Pakta Integritas dan Ikrar Netralitas Pegawai ASN sebagai upaya mencegah pelanggaran netralitas yang dilakukan ASN.
Baca Juga Penjelasan BKN soal Larangan ASN-PNS Beri Like, Share, dan Komentari Unggahan Capres-Cawapres 2024 di https://www.kompas.tv/nasional/446536/penjelasan-bkn-soal-larangan-asn-pns-beri-like-share-dan-komentari-unggahan-capres-cawapres-2024
Kebijakan netralitas ASN dalam pemilu dilakukan untuk menjaga profesionalitas Aparatur Sipil Negara dan agar terhindar dari hal-hal yang berbau politik uang, penggunaan media sosial yang tidak bijak, konflik kepentingan hingga intimidasi untuk memihak pasangan calon tertentu.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/447060/asn-di-pemprov-jateng-tandatangani-pakta-integritas-dan-ikrar-netralitas-jelang-pemilu-2024