BALI, KOMPAS.TV - Polres Gianyar menetapkan mekanik dan pemilik Ayuterra Resort sebagai tersangka tragedi jatuhnya lift yang menewaskan 5 orang karyawannya
Vincent Juwono yang merupakan pemilik dan pengelola Ayuterra Resort ditetapkan sebagai tersangka atas tragedi jatuhnya lift Ayuterra.
Tak hanya Vincent, mekanik lift Ayuterra Resort, Mujiana juga ditetapkan sebagai tersangka.
Mujiana terbukti tidak terintergerasi sebagai ahli K3 elevator dan eskalator.
Ia merancang, membuat, dan mengoperasikan lift tanpa menggunakan ketentuan keselamatan, kesehatan kerja atau K#, sesuai peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2017.
Baca Juga Lift Ayuterra Resort Bali Jatuh dan Makan Korban, Salah Siapa? | POP NEWS di https://www.kompas.tv/video/442483/lift-ayuterra-resort-bali-jatuh-dan-makan-korban-salah-siapa-pop-news
Pengelola juga tidak melakukan uji kelayakan K3 sebelum beroperasi.
Sebelumnya, lima orang karyawan di Ayuterra Resort meninggal dunia saat berada di dalam lift.
Peristiwa itu terjadi pada 1 September 2023 lalu.
Tali sling lift yang berfungsi sebagai penarik tabung lift, tiba-tiba putus.
Polisi menyebut lift tersebut tidak sesuai standar yang menyebabkan tali baja putus.
Sejak awal dirancang, sudah terjadi perubahan jumlah tali sling.
Yang semula berjumlah tiga kini menjadi satu tali sling.
Pengurangan jumlah tali seling itu terjadi sejak Maret 2023 dengan alasan efisiensi dan tali sudah mengalami penyusutan sebanyak 10 persen.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/446733/pemilik-dan-mekanik-ayuterra-resort-jadi-tersangka-jatuhnya-lift-yang-menewaskan-5-karyawan