Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa aturan untuk mengendalikan e-commerce berbasis media sosial akan segera disiapkan kementerian terkait. Hal tersebut disampaikan Jokowi dalam keterangannya usai meninjau penanganan IJD di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu (23/9/2023).
Hal tersebut menanggapi keluhan para pedagang agar pemerintah dapat menutup Tiktok Shop. Jokowi pun menyebut bahwa hal tersebut harus segera diatur karena dapat berdampak kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Indonesia serta aktivitas perekonomian di pasar.
Jokowi juga menyebut bahwa regulasi yang sedang dirancang tersebut akan mengatur antara media sosial dan platform perdagangan atau ekonomi.
Kontributor: Raka Dwi Novianto
Produser: Reza Ramadhan