Seorang ibu rumah tangga memiliki bunker di bawah kasur miliknya. Bunker tersebut digunakan untuk menyimpan ratusan botol miras. Pelaku tinggal di Desa Rancaseneng, Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Polisi berhasil mengamankan 1.237 minuman keras berbagai jenis dan merk. Selain itu, polisi juga mengamankan1 mobil untuk mengirim dan menjual miras.
Kontributor: Iskandar Nasution