KTP warga Jakarta akan direvisi jika ibu kota jadi pindah ke Kalimantan Timur. Hal ini disampaikan Sekda Provinsi DKI Jakarta, Joko Agus Setyono, Senin (18/9/2023)
Pembaruan KTP dilakukan karena adanya perubahan nama. Dari sebelumnya Daerah Khusus Ibukota menjadi Daerah Khusus Jakarta. Joko memastikan perubahan KTP akan dilakukan setelah UU Perpindahan Ibu Kota rampung.