JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi akan menjemput atau membawa paksa artis hingga selebgram jika kembali mangkir dalam pemanggilan pemeriksaan kedua terkait kasus film porno yang dijadwalkan pada selasa (19/9/2023) besok.
Pernyataan ini ditegaskan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Syafri Simanjuntak.
Ade menyebutkan penjemputan paksa berlaku untuk para pemeran yang sudah menerima surat panggilan pertama, lalu mangkir pada panggilan kedua yang dijadwalkan pada Selasa (19/9/2023) besok.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya memanggil 16 pemeran film porno pada Jumat pekan lalu, namun tidak ada satupun yang hadir pada pemanggilan yang pertama.
Baca Juga Seberapa Produktif Studio Film Porno di Jaksel? Ini Temuan Polda Metro Jaya dari Barang Bukti! di https://www.kompas.tv/video/444078/seberapa-produktif-studio-film-porno-di-jaksel-ini-temuan-polda-metro-jaya-dari-barang-bukti
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/444534/tegas-polda-metro-jaya-akan-jemput-paksa-pemeran-film-porno-jika-mangkir-lagi