KOMPAS.TV - Terkait kasus hukum kebakaran di Bromo, polisi telah mengirim Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan atau SPDP, kepada Kejaksaan atas tersangka Andri Wibowo Eka Wardhana, selaku Manajer Weding Organizer.
Dalam waktu dekat, berkas sekaligus tersangka akan dilimpahkan oleh polisi ke Kejaksaan. Pelimpahan berkas menunggu pemeriksaan lanjutan lima orang saksi, yang menurut rencana dilakukan, Senin (18/9) besok.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo sudah menunjuk tiga jaksa penuntut umum, untuk menangani perkara ini.
Baca Juga Begini Kondisi Bukit Teletubbies, Padang Sabana, dan Hamparan Edelweis Usai Kebakaran Bromo di https://www.kompas.tv/video/444114/begini-kondisi-bukit-teletubbies-padang-sabana-dan-hamparan-edelweis-usai-kebakaran-bromo
#tersangkakebakaran #bromo #kejaksaan
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/444116/polisi-segera-kirim-spdp-kasus-kebakaran-bromo-usai-lakukan-pemeriksaan-lanjutan-5-saksi