LAMPUNG, KOMPAS.TV - Ramai di media sosial seorang oknum driver ojek daring di Palembang Sumatera Selatan tampak berselisih dengan konsumennya.
Baca Juga Penyelundupan 30 Kg Narkoba Jenis Sabu Digagalkan Polda Lampung di https://www.kompas.tv/regional/443631/penyelundupan-30-kg-narkoba-jenis-sabu-digagalkan-polda-lampung
Dalam video oknum driver ojek daring tersebut menuding konsumennya membayar dengan uang palsu pecahan Rp50.000.
Lantaran merasa tidak terima dengan tuduhan dan ditambah videonya yang viral, si pelanggan pun melaporkan pengendara ojek daring itu ke polisi.
Agus Suprianto, selaku pelapor mengatakan uang yang diserahkannya ke pengemudi ojek daring ialah asli. Bahkan karena tak ingin memperpanjang perdebatan, ia pun mengganti uang tersebut dan melebihkannya.
Laporan kasus ini sudah diterima polisi dan masih dalam proses penyelidikan guna mengungkap kebenaran dari video yang viral.
#ojol #uangpalsu #palembang
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/443636/dituduh-bayar-pakai-uang-palsu-pelanggan-laporkan-driver-ojol