KOMPAS.TV Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut, polisi menangkap 43 orang terkait kericuhan dalam unjuk rasa menolak proyek Rempang Eco City di Batam.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut, 43 orang tersebut ditangkap diduga melakukan tindakan perusakan.
Unjuk rasa berujung kericuhan pada Senin (11/09/23) lalu menolak penggusuran 16 lokasi kampung tua di Pulau Rempang, Kota Batam untuk pembangunan Rempang Eco City.
Dalam peristiwa itu, Kapolri mengatakan massa melakukan penyerangan BP Batam hingga ada polisi yang terluka.
Selanjutnya, untuk menyelesaikan masalah relokasi polisi mengedepankan tindakan persuasif.
Baca Juga Laksamana Yudo Kirim Tim Puspom Cek Keterlibatan TNI saat Bentrok di Rempang di https://www.kompas.tv/video/443290/laksamana-yudo-kirim-tim-puspom-cek-keterlibatan-tni-saat-bentrok-di-rempang
#kericuhanrempang #rempang #kapolri
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/443574/kericuhan-proyek-rempang-eco-city-kapolri-43-orang-ditangkap