JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya membongkar sindikat produksi film porno di Jakarta Selatan. Total ada sekitar 120 film porno yang telah diproduksi sejak 2022.
Tim Penyidik Siber Diterskrimum Polda Metro Jaya menetapkan lima tersangka dalam kasus produksi film porno.
Tersangka antara lain produser, sutradara, kameramen, editor sound enginering, sekretaris rumah produksi yang ternyata juga menjadi pemeran dalam film porno.
Film di sebar melalui tiga situs berlanggganan. Polisi menyita alat-alat produksi seperti kamera hingga komputer.
Terbongkarnya sindikat rumah produksi film porno di Jakarta Selatan, menguak fakta yang mecengangkan.
Sejumlah selebgram diduga ikut terlibat dalam konten ini.
Polisi menyebut modus operandi pelaku adalah dengan mengelola tiga situs website yang berisi muatan pornografi yang dibuat rumah produksi.
Untuk bisa mengakses film, maka dikenakan tarif berbayar juga berlangganan.
Menurut polisi mereka telah meraup keuntungan sekitar Rp500 juta, sebagian keuntungan yang menjadi aset telah disita polisi.
Para pelaku dijerat pasal Undang-Undang Informasi Dan Transaksi Elektronik dan juga Undang-Undang Pornografi.
Baca Juga Bongkar Sindikat Rumah Produksi Film Porno di Jaksel, Polisi Ungkap Sudah Ada 120 Film Sejak 2022! di https://www.kompas.tv/video/442847/bongkar-sindikat-rumah-produksi-film-porno-di-jaksel-polisi-ungkap-sudah-ada-120-film-sejak-2022
#rumahproduksifilm #filmporno #jaksel
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/442934/fakta-rumah-produksi-film-porno-di-jaksel-beroperasi-sejak-2022-raup-keuntungan-hingga-rp500-juta